Kab. Bekasi, PostKeadilan – Satuan Reskrim Kriminal (Satreskrim) Polsek Cikarang Timur (Ciktim) Kabupaten Bekasi, berhasil meringkus empat resedivis curanmor. Dua pelaku di ketahui merupakan residivis
dari lapas Salemba Jakarta Pusat.
Tertangkapnya empat pelaku pencurian spesialis sepeda motor itu ternyata dua diantaranya merupakan residivis keluar dari Lapas Salemba.
Ikhwal penangkapan berawal ketika petugas mendapat laporan adanya aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur.
Bermodalkan laporan tersebut, Satreskrim Polsek Ciktim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Arnandha Hadi Pranata, langsung melakukan peyelidkan dengan mengamankan empat pelaku.
Para pelaku yang di amankan diantaranya Aji saputra (A.S) alias aji 24tahun,adam hermansyah (A.H) alias adam 22 tahun Residivis salemba, M.bilal hakim (M.B.H) alias bilal 21 tahun Residivis Salemba dan
sifa halliza (S.H) alias dita 27 tahun yang merupakan seorang perempuan.