Jabar Karawang,Postkeadilan– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra secara definitif Resmi menunjuk Ajang Sopandi sebagai Wakil Ketua difinitif DPRD Karawang Periode 2019-2024 dan Endang Sodikin sebagai Ketua Fraksi.
Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) bernomor 08-0053/Kpts/DPP- GERINDRA/2019 Tertanggal 31 Agustus 2019, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Gerindra, H. Prabowo Subianto, dan Sekretaris Partai Gerindra, H. Ahmad Muzani.
Ketua DPC Gerindra Karawang, Ajang Supandi menyatakan bahwa SK tersebut telah terbit dan kini dipegang olehnya.
“Saya masih di Jakarta, dalam surat DPP Partai Gerindra menunjuk kembali saya untuk menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang,” Jelasnya kepada Awak Medi PK, Rabu (04/09/2019) via telepon selulernya.
Dikatakannya, dalam surat ini juga secara resmi menunjuk Endang Sodikin sebagai Ketua Fraksi Gerindra Karawang. Dan secepatnya surat ini akan disampaikan kepada pihak Sekretariat Dewan (Setwan).
“SK DPP ini akan segera saya sampaikan kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang,PK”tuturnya.(P. Purba/Tim)