Bekasi, PostKeadilan – Terkait pembangunan Sumur Satelit di Desa
“Kata pihak dinas terkait (PUPR), bangunan itu Sumur Satelit. Ya dibangun begitu saja tapi ‘tak ada manfaat’. Itu kan namanya menghabur-haburkan uang Negara. Tak ada manfaat yang kami dapatkan dari pembangunan sumur itu,” tuding warga setempat enggan sebut nama demi takut dipermasalahkan atas ucapannya, Kamis (9/8/2018) siang.
Informasi dihimpun, Dinas PUPR Kab. Bekasi membangun Sumur Satelit memakai dana APBD tahun anggaran 2017. Pembangunan Sumur Satelit itu di anggarkan sekitar Rp. 490 Juta.
Pantauan awak media ini yang terjun langsung ke lokasi, dari segi manfaat, tidak tampak. Pasalnya, hingga berita ini di lansir, air yang di harap dapat keluar dari Sumur Satelit itu tidak ada /keluar.
Coba di gali hal tersebut di Dinas PUPR, tak satu pun pihak Dinas PUPR yang di temui bersedia memberi klarifikasi terkait bangunan ‘mangkrak’ itu. Bersambung……… (Yudi)