Humbahas-Postkeadilan. Musrenbang Kecamatan Onan Ganjang dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Camat Onan Ganjang Posma Sahat Tua Simanullang, SE, Ak. MM bertempat di Aula Kantor Camat Onan Ganjang, Selasa (25/2).
Mewakili Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Humbahas Chiristison Rudianto Marbun, M.Pd. Hadir juga dalam musrenbang ini Kepala OPD, Forkopimcam Onan Ganjang, perwakilan Bappelitbangda, perwakilan OPD, Kepala Desa, Tokoh Agama/Masyarakat, Insan Pers, Kelompok Tani, Perwakilan Tenaga Pendidik dan Kesehatan dan Masyarakat.
Mewakili Bupati Humbahas, Sekda Chiristison Rudianto Marbun, M.Pd menyampaikan bahwa sekarang ini merupakan waktu kita untuk membahas semua usulan yg disampaikan musrenbang desa, kemudian kita seleraskan di musrenbang kecamatan.
Sekda menambahkan, semua usulan yang masuk nantinya akan kita cari yg prioritas, tidak bisa semua kita realisasikan karena kita punya keterbatasan dalam hal anggaran. Prioritas disini maksudnya kita seleksi, kita cari usulan yang paling prioritas dari yang prioritas agar usulan ini nantinya betul-betul merupakan usulan yang bisa terukur dan bermanfaat bagi masyarakat yang ada di Kecamatan Onan Ganjang.
Terdapat 3 (tiga) pilar pembangunan dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berhasil yaitu Pemerintah, Masyarakat dan Pihak Swasta/Usaha. Usulan prioritas yang nantinya kita tetapkan harus kita dukung bersama melalui peran aktif antar pilar pembangunan, dan masing- masing juga harus seiring sejalan dan satu tujuan dengan perannya dalam pembangunan untuk “Membangun Masyarakat Adil Makmur, Lestari dan Berkeadaban”, harap Sekda.