Bekasi, PostKeadilan – Semangat perjuangan dan kebersamaan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), khususnya PGRI Kecamatan Tambun Selatan patut ditiru dan diacung jempol. Hal ini tercermin dengan kekompakan para pengurus dan anggota, kegiatan sosial dan perjuangan kesejahteraan para guru serta kegiatan lainnya.
“Kita (PGRI) adalah kelompok guru yang tidak memandang perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama dan suku. Kami yang tergabung dalam PGRI, semua sepakat, senasib seperjuangan membela hak dan nasib masyarakat sekolah umumnya, guru pada khususnya,” ucap Ketua pelaksana harian PGRI Kec. Tambun Selatan, Nurdin di ruang kerjanya kepada PostKeadilan, Selasa (19/4).
“Di setiap pertemuan, kami sebagai pengurus juga meminta kepada teman guru untuk mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan,” imbuhnya.
Mengenai bagaimana organisasi PGRI Tambun Selatan bisa eksis dan dikenal kompak. Secara singkat Sang Kepala Sekolah ini sebut berdoa dan bekerja dalam koridor AD/ART PGRI.
Senada dengan Nurdin di tempat yang sama, Sekretaris Umum (Sekum) PGRI, Karman menambahkan bahwa PGRI Tambun Selatan mengikuti manajemen PGRI Pusat. “Runtuhnya suatu kumpulan atau organisasi biasanya akibat dari manajemen yang salah,” celetuk Karman.
Jelas Karman, menjalankan roda kegiatan PGRI, diperoleh dari dana iuran keanggotaan yang kesemuanya mengikuti aturan AD/ART PGRI yang ada. “Untuk iuran anggota, Rp. 15,000/bulan. Diperuntukan untuk sumbangan DKP (Dana Kematian dan Pensiun) Rp.2.500, Bansos (bantuan bagi anggota yang sakit/musibah) Rp.1.000, untuk operasional Pengurus Ranting Rp.1.000, operasional Pengurus Kecamatan Rp.3.500 dan sisanya untuk Kabupaten, Propinsi dan Pengurus Pusat,” paparnya.
Dan untuk menjadi anggota PGRI, Ketua Nurdin menjabarkan setiap anggota mengajukan dan buat pernyataan demikian:
Dengan ini saya menyatakan: 1. Bersedia menjadi Anggota PGRI, 2. Bersedia mentaati AD/ART PGRI dan segala ketentuan yang berlaku, 3. Menjunjung tinggi Kode Etik Guru Indonesia, dan setia menjaga dan membela nama baik organisasi PGRI, 4. Bersedia melaksanakan dan memenuhi segala kewajiban sebagaimana seharusnya.
Apabila saya melanggar pernyataan di atas, saya bersedia menerima sanksi berupa pencabutan status sebagai anggota PGRI. Demikianlah pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, dan semua data yang saya cantumkan dalam formulir online ini adalah benar adanya.
Kemudian dari pada itu, setiap anggota juga mengucap Sumpah Guru. Demikian: Demi Allah.. Sebagai guru Indonesia saya bersumpah/berjanji:
- Bahwa saya akan membaktikan diri saya untuk tugas mendidik, mengajar, membimbing, melatih, menilai, dan mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran peserta didik guna kepentingan kemanusiaan dan masa depannya;
- Bahwa saya akan melestarikan dan menjunjung tinggi martabat guru sebagai profesi terhormat dan mulia;
- Bahwa saya akan melaksanakan tugas saya sesuai dengan kompetensi jabatan guru;
- Bahwa saya akan melaksanakan tugas saya serta bertanggung jawab yang tinggi dengan mengutamakan kepentingan peserta didik, asyarakat, bangsa dan negara serta kemanusiaan;
- Bahwa saya akan menggunakan keharusan profesiaonal saya semata-mata berdasarkan nilai-nilai agama dan Pancasila;
- Bahwa saya akan menghormati hak asasi peserta didik untuk tumbuh dan berkembang guna mencapai kedewasaannya sebagai warga negara dan bangsa Indonesia yang bermoral dan berakhlak mulia;
- Bahwa saya akan berusaha secara sungguh-sungguh untuk meningkatkan keharusan profesional;
- Bahwa saya akan berusaha secara sungguh-sungguh untuk melaksanakan tugas guru tanpa dipengaruhi pertimbangan unsur-unsur di luar pendidikan;
- Bahwa saya akan memberikan penghormatan dan pernyataan terima kasih kepada guru yang telah mengantarkan saya menjadi guru Indonesia;
- Bahwa saya akan menjalin kerja sama secara sungguh-sungguh dengan rekan sejawat untuk menumbuhkembangkan dan meningkatkan profesionalitas guru indonesia;
- Bahwa saya akan berusaha untuk menjadi teladan dalam perilaku bagi peserta didik dan masyarakat;
- Bahwa saya akan menghormati; menaati dan mengamalkan kode etik guru Indonesia.
Dan Ikar Guru:
Saya ikrarkan sumpah/janji *) ini secara sungguh-sungguh dengan mempertaruhkan kehormatan saya sebagai guru profesional.
- Kami Guru Indonesia, adalah insan pendidik bangsa yang beriman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Kami Guru Indonesia, adalah pengemban dan pelaksana cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pembela dan pengamal Pancasila yang setia pada Undang Undang Dasar 1945.
- Kami Guru Indonesia, bertekad bulat mewujudkan tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Kami Guru Indonesia, bersatu dalam wadah organisasi perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia, membina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan.
- Kami Guru Indonesia, menjunjung tinggi Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman tingkah laku profesi dalam pengabdian terhadap bangsa, negara serta kemanusiaan.