Postkeadilan.com, Batanghari – Satu unit mobil pikap L300 BH 9671 BD tahun 2016 milik Husaini, warga Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten BatangHari dicuri orang sekitar pukul 03.00 WIB, Senin (9/8/2021).
“Pada saat kehilangan mobil tersebut ditaruh di TPH Sawit miliknya, Husaini, warga Simpang rantau gedang,” sebut Ardiansyah, selaku pihak keluarga.
Kata Ardiansyah, berdasarkan keterangan anggota kerja dilokasi, di TPH timbangan sawit terdapat beberapa unit mobil. Namun yang hilang hanya mobil L300 yang baru digunakan untuk pembelian sawit masyarakat.
Baca Juga : Diduga Dana BOS SD 23/VIII Tuo Ilir, Di Korupsi Ramai-Ramai
Lanjutnya, saat kejadian anggota kerjanya mendengar ada suara mesin mobil hidup, dan langsung bangun untuk memeriksa dilokasi, namun ternyata mobil L300 sudah tidak ada. Bahkan sempat dilakukan pengejaran, tapi tidak berasil, diperkirakan mobil tersebut dibawa lari ke arah mersam.
“Sempat kejar-kejaran dengan pelaku, diperkirakan pelaku ini ada 3 orang. Namun saat dilakukan pengejaran tidak berhasil karena saat ditikungan simpang pabrik desa Tanjung putra mobil tersebut menghilang,” Ujarnya.
“Saya berharap siapa pun yang melihat mobil tersebut segera menghubungi pihak yang berwajib atau pihak keluarga (Ardiansyah +62 823-7272-7932),” harapnya. (Edo)
Respon (1)