Postkeadilan.com-Deli Serdang. Warga Desa Jati Baru Putri Sitohang resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon (Balon) kepala desa Jati Baru menuju panitia pendaftaran (P2KD).di balai desa Jati Baru kecamatan Pagar Merbau di dampingi para pendukung, menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran calon kepala desa.
Septi Putri Sitohang saat di konfirmasi awak media Kamis (05-02-2026) mengatakan ” Jika ia terpilih menjadi kepala desa,dalam pemilihan pil kades serentak tanggal 4 Mei 2026 yang akan datang jika menang dan terpilih, akan melayani masyarakat sepenuh hati dan mensejahtrakan masyarakat desa Jati Baru” jekasnya
Lanjutnya ” Saya Septi Putri Sitohang bertekad sebagai warga yang taat hukum dengan sepenuh hati mempertaruhkan jiwa dan raga untuk pengabdian kepada masyarakat, pada hari ini Kamis 5 Pebruari 2026 resmi mendaftar diri ke kantor desa Jati Baru sebagai bakal calon kepala desa Jati Baru” terangnya.
Pendaftaran melalui secara langsung oleh panitia pemilihan kepala desa, pemilihan kepala desa berikut salah satu persyaratan yaitu Data pengenalan diri, KTP, KK, ijazah yang telah di legalisir, SKCK, surat pernyataan, serta pas foto sekira pukul 11.00 wib , dinyatakan oleh panitia berkas di terima dengan lengkap dan baik .
Septi Putri Sitohang bertekad akan mengabdi didesa Jati Baru untuk memajukan desa dan memakmurkan warga masyarakat denga. penuh pengabdian terkhusus masyarakat desa Jati Baru “keinginan saya menjadi kepala desa yaitu bertekad ingin memajukan desa Jati Baru menjadi desa yang lebih baik untuk masyarakat desa yang tercinta ” tutupnya (tim)













