Jakarta, PostKeadilan – Kisruh permasalah pembatalan pengangkatan 3.043 pelamar PPPK guru 2022 berstatus P1, hingga kini tidak menemukan titik terang penyelesaian. Padahal melalui Siaran Pers Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyampaikan, 3.043 pelamar PPPK guru 2022 berstatus P1 atau Prioritas 1 tinggal menunggu penempatan dan tidak perlu tes kembali.
Diberitakan sebelumnya, (Baca: Sebut Pelamar P1 Tinggal Menunggu Penempatan, Guru PPPK Yang Dibatalkan Tetap Akan Aksi Demo) Siaran Pers Ditjen GTK itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani.
“Kepada 3.043 pelamar P1 yang akhirnya tidak mendapatkan penempatan, tidak perlu khawatir, Ibu dan Bapak tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing-masih pada tahun 2023 ini,” ujar Nunuk melalui keterangan pers, Selasa (14/3/2023).
Dipertanyakan melalui Chat WhatsApp (WA) kepada Nunuk, membenarkan Statement dirinyalah di Siaran Pers tersebut.
“Benar,” balas Nunuk kepada PostKeadilan, Selasa sore itu.
Dikonfirmasi tentang bersikukuhnya pelamar P1 yang dibatalkan akan tetap lakukan aksi Demo (baca: Ditenggarai Secara Sepihak Panselnas Membatalkan Ribuan Guru PPPK) atas kekecewaan yang diumumkan Dirjen GTK sepekan lalu, Nunuk mempersilahkan.
“Silahkan saja. Kemendikbudristek terbuka untuk menerima audiensi. Sebagai informasi, penambahan kuota formasi secara regulasi tidak dilakukan ditengah jalan,” ujar Nunuk.
Beberapa pekan lalu (1 Maret 2023) pihak Ditjen GTK melalui nomor surat : 1199/B/GT.00.08/2023 mengeluarkan pengumuman tentang Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas 1 (P1) pada Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2022 menerangkan bahwa pembatalan disebabkan setelah dilakukan verifikasi kembali, terdapat sanggahan dari pelamar PPPK guru golongan P1 yang berdampak pada perubahan status atas 3.043 pelamar tersebut.
Karena merasa tak pernah memberi sanggahan dan hingga merasa terzolimi, 3043 guru-guru PPPK P1 dibatalkan yang tergabung pada Grup WhatsApp (WA) ‘P1 Segera Penempatan’ , mengadukan hal tersebut ke Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI).
Pada tanggal 7 Maret 2023, PB PGRI mengeluarkan release menyampaikan 7 poin pandangan ditandatangani Ketua Umum, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M. Pd, Sekretaris Jenderal, Drs. HM Ali H. Arahim, M. Pd. Diantaranya: 1. Prihatin atas kebijakan Kemendikbudristek RI yang membatalkan penempatan 3.043 guru pelamar P1. Hal ini merupakan bentuk ketidakprofesionalan kementrian penyelenggara, dan semakin mengkonfirmasi rangkaian karut marut kebijakan seleksi Guru PPPK yang sudah terjadi sejak tahun 2021.
2. Meminta kepada Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) atas nama Mendikbudristek, mencabut Surat Pengumuman Pembatalan Penempatan 3.043 guru Pelamar P1. Secara objektif para guru Pelamar P1 telah dinyatakan lulus Passing Grade dan sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada saat akan mengikuti ujian melalui sistem seleksi calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) 2021/2022 dan berdasarkan janji dari pemerintah mereka yang lulus PG akan langsung mendapatkan penempatan. Informasi tersebut juga sudah dimuat dalam SSCASN di akun mereka masing-masing.
3. Mengimbau kepada Dirjen GTK atas nama Mendikbudristek dan Kementrian terkait dan seluruh jajarannya untuk turun langsung memberikan penjelasan secara terbuka, resmi, detail, lengkap, dialogis, dan solutif mengenai alasan di balik pembatalan penempatan 3.043 guru pelamar P1.
4. Argumentasi apa pun yang disampaikan Panselnas bahwa verifikasi dan validasi untuk memetakan data guru yang meninggal, pensiun, alih profesi, dapodik tidak aktif, atau alasan lainnya, namun hal tersebut justru merugikan para guru terdampak. Sebab tanpa informasi atau alasan yang jelas para guru itu tiba-tiba dibatalkan penempatannya. Proses sanggah yang ada ternyata bukan sanggah oleh guru yang bersangkutan, melainkan diterjemahkan sebagai verifikasi dan validasi internal oleh penyelenggara.
Karena itu kami meminta kepada Kemendikbud Ristek melalui Dirjen GTK dan Kementerian terkait agar mengirimkan pemberitahuan melalui akun SSCASN masing-masing guru dengan memberikan penjelasan kriteria atau poin apa saja yang belum terpenuhi, sehingga menyebabkan status penempatan mereka dibatalkan. Lalu membuka kembali masa sanggah dan mengadakan pemberkasan ulang bagi 3.043 guru Pelamar P1 untuk bisa membuktikan kesesuaian persyaratan yang dimiliki.
Apabila 3.043 guru Pelamar P1 tetap dibatalkan penempatannya, maka para guru sejumlah yang dibatalkan wajib diangkat dan mendapatkan prioritas untuk mengisi formasi guru PPPK di tahun berikutnya tanpa syarat administrasi apa pun.
Demikian beberapa poin PB PGRI. Dimana PB PGRI juga mendesak Kementerian penyelenggara dan Panselnas agar segera menuntaskan persoalan guru P1 sebagai ASN PPPK di tahun 2023 ini dan mendorong pembukaan formasi guru seluas-luasnya oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah.
Pasca Release PB PGRI tersebut, Kamis (16/3/2923) siang Nunuk cs mengadakan zoom meeting yang dihadiri Nunuk dan beberapa orang anggota zoom meetting yang mengatasnamakan PGRI dan guru-guru yang sudah berhasil diangkat dan ditempatkan. PARADE DISKUSI PGRI, TEMA: Seleksi ASN PPPK guru sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dan perlindungan guru Indonesia . Pengantar: Sekretaris Jendral PB PGRI dengan salah satu pembicara adalah Dirjen GTK, Nunuk.
Usai zoom meetingn ini, lagi-lagi para guru dalam Grup WA ‘P1 Segera Penempatan’ yang kini berubah menjadi Grup WA ‘P1 PGRI Batal Penempatan Nasional’ merasa keadilan yang tercederai.
“Sepertinya PGRI ini kok tidak singkron ya, ada yang pro Bu Nunuk yang kemarin PGRI menolak keras kebijakan dari Kemendikbud mengenai pembatalan penempatan,” chat FL.
“Karena ada Bu Nunuk jadi pro,” sambung yang lain.
Sejurus kemudian, Wijaya, M.Pd yang berada pada Grup WA tersebut beri komen, “Bapak/Ibu, kegiatan hari ini bukan representasi kegiatan dan sikap pengurus besar PGRI”, “Sikap PB PGRI sebagaimana disampaikan di awal dalam pers rilis,” celetuk Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi PB PGRI, Kamis (16/3/2923) sore.
Kepada PostKeadilan, Wijaya pun beri tanggapan. “Terkait dengan pertanyaan rekan-rekan guru, menyoal sikap resmi PGRI tentang penyelesaian masalah P1 yang dibatalkan penempatan. Jelas dan tegas sebagaimana pers rilis 7 Maret 2023. Di luar sikap dalam pers rilis, maka bukan sikap resmi organisasi terkait persoalan yang dikategorikan isu nasional,” katanya, Jumat (17/3/2023) pagi.
Hal lainnya, lanjut dia. PGRI tetap melakukan langkah-langkah yang dialogis dan berbasis data, mendorong dan mengawal agar semua Guru honorer mendapatkan harkat, martabat, kesejahteraan dan terlindungi menjadi ASN. Murwah Guru sebagai profesi jangan sampai diperlakukan berbeda dengan profesi lainnya.
“PGRI sebagai Mitra strategis pemerintah, mensupport kebijakan yang berpihak kepada kemaslahatan Guru dan juga mengkritisi kebijakan yang sebaliknya. Guru harus dimuliakan, disejahterakan dan dilindungi dalam menjalankan tugas keprofesiannya tanpa terkecuali,” putusnya.
Dikonfirmasi kepada Nunuk tentang kesediaannya ketemu untuk audensi berikut, memita awak media ini menulis berita. “Tulis saja beritanya. Para guru silahkan ajukan surat. Supaya bisa tentukan tanggal,” balas Nunuk Jumat (17/3/2023) malam.
Dipertegas apakah dirinya bersedia ditemui atau bagaimana, Nunuk menjawab. “Jika tentang pembatalan penempatan mereka sudah saya temui dan sudah tau permasalahannya semua. Jika.ingin tahu data teknis Kemendikbudristek akan siapakan tim teknis. Silahkan datang ke lantai 16. Dari sisi kebijakan sudah jelas. Dan sudah keluar pers release”. Bersambung…. (George/Simare)
saya ingin gabung grup PGRI p1 pembatalan penempatan
Yang sudah daftar lulus kan semua dan kasih penempatan di daerah masing-masing