PAKPAK BHARAT Post Keadilan Sesepuh Marga Berutu baik yang berdomisili di Pakpak Bharat ( lembuh) maupun yang tinggal diperantauan diantaranya , Peris Berutu, Lancam Berutu, Haji Daud Berutu, Mertua Berutu, menghimbau kepada PT. S E L ( Sumatera Energi Lestari) selaku pemilik atau pemodal pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Ordi di Desa Pardomuan untuk menghentikan sementara segala kegiatan maupun aktivitas sebelum ada persetujuan dari pihak Marga Berutu selaku pemegang hak ulayat.
Kami tidak anti terhadap investor . Kami juga sangat mendukung program Bupati untuk mendatangkan para investor berinvestasi di Pakpak Bharat ini, namun , kami selaku pemilik ulayat harus dihargai biar tidak ada gejolak sebut Peris Berutu.
Para sesepuh Marga Berutu sangat menyanyangkan sikap kesewenangan Marga Munte mengalihkan atau menjual tanah ulayat Berutu kepada investor tanpa ada koordinasi dengan pemegang ulayat. Untuk itu dalam waktu dekat kami akan menjumpai Bupati Pakpak Bharat agar persoalan ini bisa diselesaikan ujar mereka.
Lukman Berutu selaku Ketua Sulang Silima Marga Berutu Simangmang Rumerah juga ikut bersuara tentang kisruh penjualan tanah yang dilakukan sepihak oleh Marga Munte.
Lukman dengan tegas meminta kepada PT. SEL jangan melakukan perpecahan ditengah tengah masyarakat Pakpak Bharat secara husus kepada keluarga besar Marga Berutu. Saya selaku Ketua Sulang Silima siap mengerahkan ribuan massa bila proyek pembangunan PT. SEL ini tetap berlanjut sebelum ada kata sepakat dengan Marga Berutu ujar Lukman.