Jakarta, PostKeadilan – Aksi JAHIT MULUT yang dilakukan personil LSM Gerakan Lawan Mafia Tanah (Gerlamata) di hari Selasa (28/11/2023) itu mengundang banyak perhatian masyarakat Indonesia. Kini Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengundang Gerlamata.
“Kami diundang Kementerian LHK, hari Selasa (5/11/2023) ini bang. Baru dapat, nanti saya kirim suratnya,” ujar Ketua Umum Gerlamata, M. Riduan di ujung telepon selulernya, Minggu (3/11/2023) siang.
Surat berkop Kementerian LHK, SEKRETARIAT JENDERAL Nomor :S. IBOY/SEJEN/ROUM/SET:1/12/2033 tertanggal 1 Desember 2023 dan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal, Dr Ir. Bambang Hendroyono MM, berisi tentang Hal : Pembahasan Konflik