Setya Novanto ‘Panik KPK Kerja Sama dengan FBI
PostKeadilan, Jakarta – “Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bekerja sama dengan Biro Penyelidik Federal (FBI) untuk mengumpulkan dan mencari bukti kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau E-KTP,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/10/2017).
Menurut Febri, ada indikasi aliran dana dari Direktur Biomorf Lone, Johannes Marliem kepada sejumlah pejabat di Indonesia. Febri enggan berkomentar soal adanya intervensi dari seseorang kepada Marliem yang menyebabkan bos Biomorf Lone beberapa waktu lalu mengurungkan niatnya untuk memberikan kesaksian kepada KPK.
Menangnya Setya Novanto dalam gugatan Praperadilan nampaknya belum menjadi bagian akhir kasus KTP Elektronik bagi Novanto, KPK memastikan akan ada Sprindik Baru untuk Ketua DPR itu, Namun tanggapan keras datang dari Kuasa Hukum Novanto yang justru mengancam akan mempidanakan KPK Jika mengeluarkan Sprindik baru. Seberapa serius ancaman ini? dan apa dasar hukumnya?
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengaku tak ambil pusing dengan rencana KPK yang berupaya mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) baru terhadap kliennya. “Kalau menurut saya kalau memang mau keluarin sprindik kan haknya dari mereka,” kata Yunadi, Sabtu, (7/10/ 2017). R-01