BANDUNG – POSTKEADILAN Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jawa Barat mengeluarkan SK (Surat Keputusan) tentang susunan pengurus SMSI Kabupaten Bekasi. Keputusan tersebut tertuang dalam SK SMSI Provinsi Jawa Barat nomor 020/KPTS/SMSI-Jabar/X/2022 tentang pengangkatan perwakilan SMSI Kabupaten Bekasi masa bakti 2020-2023.
Tak hanya itu, SMSI Jawa Barat juga mencabut tiga SK beserta surat lampirannya, yakni SK nomor 007/KPTS/SMSI-Jabar/III/2020, lalu SK nomor 013/KPTS/SMSI-Jabar/III/2022 dan SK nomor 013/KPTS/SMSI-Jabar/VII/2020.
Ketua SMSI Kabupaten Bekasi Doni Ardon mengatakan, SK yang ditandatangani Ketua SMSI Jawa Barat Hardiyansyah dan Sekretaris Ahmad Syukuri pada 11 Oktober 2022 menetapkan Suryo Sudharmo sebagai Sekretaris dan Nurhasan sebagai Bendahara.
SMSI Jawa Barat, lanjut Doni, juga menetapkan wartawan senior Haetami sebagai Dewan Penasehat dan pengacara Ulung Purnama, SH sebagai Wakil Ketua bidang Advokasi.
Lalu wartawan senior lainnya Hadi Susilo yang menjabat pimpinan Redaksi mediaintijaya.com ditetapkan sebagai Wakil Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga dan CEO Ruangberitakita.com David Sanjaya menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha.