Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

SMSI Pusat Sematkan Pin Emas Untuk Jenderal Dudung, SMSI Kabupaten Bekasi Siapkan Award Gandeng Meikarta

298
×

SMSI Pusat Sematkan Pin Emas Untuk Jenderal Dudung, SMSI Kabupaten Bekasi Siapkan Award Gandeng Meikarta

Sebarkan artikel ini

BEKASI – POSTKEADILAN Setelah penyematan Pin Emas Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman sukses dilakukan Ketua Umum SMSI Firdaus, giliran SMSI Kabupaten Bekasi bersiap-siap menyematkan Award bagi putra terbaik Kabupaten Bekasi dalam perayaan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke 72 tanggal 15 Agustus 2022 malam.

Baca Juga :  Dinas Dukcapil Humbahas Lakukan Pelayanan Khusus Adminduk di Rutan Kelas IIB

“Ya, kita sudah mempersiapkan SMSI Award tanggal 15 Agustus 2022 pada perayaan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke 72 dan Rakerda SMSI Jawa Barat ke 5 menggandeng kerjasama Meikarta dalam pelaksanaannya,” kata Ketua SMSI Kabupaten Bekasi, Doni Ardon saat hunting event bareng pengurus SMSI Kabupaten Bekasi didampingi pengelola Meikarta di District 1 Meikarta, Kamis, 21 Juli 2022.

Baca Juga :  Jika Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Nisel Paslon Sokhi-Yusuf Dipastikan Jalan dan Infrastruktur Di Susua Akan Mereka Bangun.

Penerima Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) dari Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno itu mengatakan SMSI Award digelar sesuai tema Rakerda SMSI Jabar, yakni meningkatkan peran media dalam pembangunan di Jawa Barat.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Sumut Lantik Ny.Juniatry Franc Bernhard Tumanggor periode 2025-3030

“Event bergengsi ini merupakan ajang apresiasi dan bentuk penghargaan insan media untuk para stakeholder yang berperan menciptakan kemajuan masyarakat dan sukses membangun reputasi Kabupaten Bekasi di tingkat nasional maupun internasional,” kata Doni Ardon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses