Humbahas-Postkeadilan. Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mengadakan sosialisasi penguatan kelembagan Parpol (Partai Politik) bertempat di Marbona Resto dan Café Doloksanggul, Kamis (5/12).
Sosialisasi itu dibuka Bupati Humbahas diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Jaulim Simanullang dengan menghadirkan nara sumber Dosen Pasca Sarjana IAKN Tarutung Dr Pardomuan Simanullang dan Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Humbahas Ilmi Akbar Lubis SH termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesra Jaulim Simanullang S.Pd MM.
Dengan moderator Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dian AH Pinem S.Sos, M.AP. Peserta sosialisasi adalah Partai Politik di Kabupaten Humbang Hasundutan. Hadir juga dalam kegiatan itu Kaban Kesatuan Bangsa dan Politik, Ferry J. Sitorus S.Sos, M.AP.
Kabid Poldagri dan Ormas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Sulastri BJ Simanullang S.Sos, M.Si mengatakan sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman Parpol dalam melakukan demokrasi yang dilandasi Idiologi dan nilai-nilai Pancasila serta UUD 1945. Kemudian meningkatkan pemahaman pengurus Parpol terkait peran kelembagaan Parpol dalam kehidupan demokrasi.
Jaulim Simanullang mengatakan Indonesia sebagai sebuah bangsa telah mengikrarkan diri sebagai sebuah negara yang menganut paham demokrasi sekaligus menganut paham demokrasi.
Parpol pada dasarnya ………………..