Parpol pada dasarnya merupakan pilar utama dalam sistem politik demokrasi. Kualitas demokrasi akan sangat ditentukan eksistensi Partai Politik. Parpol dipandang sebagai entitas organ yang memiliki dasar konstitusional.
Parpol juga hadir dalam dimensi Pemerintahan Daerah. Partai Politik merupakan kenderaan politik yang digunakan untuk Calon Pemimpin Kepala Daerah, baik itu Calon Presiden/Wakil Presiden, Pemerintah Daerah Provinsi termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Dengan demikian, Parpol hadir dalam seluruh aspek pemerintahan, baik itu pemerintah pusat dan daerah. Dengan sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas Partai Politik dalam melakukan demokrasi yang dilandasi Idiologi dan nilai Pancasila serta UUD 1945.
Pada kesempatan itu, Jaulim Simanullang atas nama Pemerintah Kabupaten Humbahas mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat karena penyelenggaraan Pilkada 27 November 2024 lalu berjalan dengan aman, tertib dan lancar tanpa ada gangguan yang berarti.
Berdasarkan data sementara, masih 79-80% partisipasi pemilih di Kabupaten Humbang Hasundutan. Kedepan, mari bersama-sama membangun sinergitas, meningkatkan partisipasi dan kontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.