BOGOR – POSTKEADILAN. Pemerintah Kabupaten Bogor berupaya mencapai kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Pemerintah Kabupaten Bogor memperoleh opini WTP pertama kali pada tahun 2015 dan berhasil mempertahankannya selama enam tahun berturut-turut hingga tahun 2020. Namun, pada tiga tahun terakhir Pemerintah Kabupaten Bogor memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), yaitu tahun 2021, 2022 dan 2023.
Salah satu isu utama yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Bogor adalah terkait pengelolaan keuangan dan aset daerah. Oleh karena itu, alternatif solusi inovasi sebagai strategi akselerasi pencapaian opini WTP adalah melalui penyusunan regulasi dan sistem terkait penilaian kinerja keuangan dan aset daerah.
Proses penilaian kinerja keuangan dan aset ini akan menggunakan aplikasi bernama SIPERJAKA (Sistem Penilaian Kinerja Keuanga dan Aset) yang merupakan sebuah aplikasi konsolidator sebagai tools yang digunakan untuk membantu proses implementasi regulasi terkait penilaian kinerja keuangan dan aset daerah. Implementasi SIPERJAKA diharapkan dapat memudahkan SKPD dalam menjaga kualitas laporan keuangan dan mengoptimalkan aset daerah sehingga memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan.




Kegiatan deklarasi komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah dilakukan pada tanggal 3 Oktober 2024 yang bertempat di Ruang Serbaguna I Sekretariat Daerah. Pada kegiatan ini dilakukan deklarasi peneguhan komitmen bersama dengan seluruh organisasi perangkat daerah yang terdiri dari SKPD dan Kecamatan. Dengan target jangka pendek mencakup penerapan regulasi penilaian kinerja pada lima SKPD, langkah ini dirancang untuk berkembang dalam skala lebih luas mencakup seluruh perangkat daerah. Strategi ini juga didukung dengan pemberian reward dan punishment sebagai motivasi peningkatan kinerja, serta dukungan penuh dari seluruh stakeholder.
Dengan strategi ini diharapkan dapat memberikan manfaat dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset, meningkatan kualitas laporan keuangan, meningkatkan akuntabilitas dan sebagai dukungan bagi terwujudnya Reformasi Birokrasi yang lebih baik di Kabupaten Bogor.