Inisial MB sebagai pembeli kabel Listrik Gardu induk kepada postkeadilan.com saat dikonfirmasi Rabu 27/04/2022 mengatakan, sebenarnya kabel itu saya tidak berani membeli kalau di jual diluar, karena dijual di kantor Gardu makanya saya berani beli, kalau mereka jual diluar kantor pasti takut saya beli karena kabel tersebut saya tau bahwa itu adalah milik BUMN, lagi pula mereka (penjual) mengatakan bahwa penjualan Kabel tersebut sudah resmi.
Selanjutnya MB mengatakan kabel Listrik di kantor Gardu induk PLN Telukdalam yang saya beli itu ada dua kali pembelian, pertama uangnya langsung ditangan pak SN Fau (Supervisor) dan pembelian kedua saya serahkan ditangan Sekuriti berinisial EM beber pembeli.
Manajer Gardu Induk PLN Kepulauan Nias beserta Kepala UPT Provinsi Sumatra utara, belum berhasil dikonfirmasi terkait kejadian dugaan pencurian kabel tersebut, namun postkeadilan.com akan melakukan konfirmasi lanjutan untuk menelusuri dugaan kasus pencurian tersebut. (sit duha)