BATANGHARI, POSTKEADILAN.COM – Kendati tidak bertugas lagi, kendaraan Dinas ketua DPRD Kabupaten Batanghari Periode 2014- 2019 yang lalu saat ini menuai pertanyaan.
Pasalnya hingga saat ini diduga kendaraan tersebut masih di pakai mantan ketua DPRD Batanghari Muhammad Mahdan dan belum dikembalikan.
Diketahui saat ini mobil tersebut disinyalir menggunakan Nopol BH 88 MM, Mitsubishi jenis Pajero sport 2,5 Hp(4×4) dengan Nomor rangka MMBGYJH40DD010134 Bernopol BH 1240 B masih berada di kediaman mantan ketua DPRD Batanghari.
Baca Juga : Diduga 5 Tahun Gunakan Ijazah Palsu, LCKI Batanghari Akan Laporkan Ke Kejari Batanghari
Sementara Informasi yang di himpun, Pihak Sekretariat DPRD Batanghari dan Setda Batanghari telah melakukan serah terima kendaraan Dinas tersebut dengan surat serah terima yang di tanda tangani Sekretaris DPRD Kabupaten Batanghari M. Ali, SE dengan Sekda Batanghari saat itu yaitu Ir. H. RD. Mulawarmansyah pada tanggal 15 April 2021 lalu.
Kabag Aset pemda Batanghari Azhar saat di konfirmasi lewat pesan whattsap Salah satu LSM tidak memberikan banyak komentar, “Tanyo ke DPR be..,” Ucapnya, Sabtu (25/9/2021).
Terpisah, Mantan Ketua DPRD Batanghari M.Mahdan dan Kabag Aset Batanghari Azhar belom berhasil di konfirmasi wartawan karena saat di hubungi lewat telepon selullar tidak aktif. (Edo)
Respon (1)