Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BatanghariHeadline News

Tak Lagi Menjabat, Diduga Mobil Dinas Ketua DPRD Batanghari Tahun Lalu Masih di Pakai

221
×

Tak Lagi Menjabat, Diduga Mobil Dinas Ketua DPRD Batanghari Tahun Lalu Masih di Pakai

Sebarkan artikel ini

BATANGHARI, POSTKEADILAN.COM – Kendati tidak bertugas lagi, kendaraan Dinas ketua DPRD Kabupaten Batanghari Periode 2014- 2019 yang lalu saat ini menuai pertanyaan.

Pasalnya hingga saat ini diduga kendaraan tersebut masih di pakai mantan ketua DPRD Batanghari Muhammad Mahdan dan belum dikembalikan.

Diketahui saat ini mobil tersebut disinyalir menggunakan Nopol BH 88 MM, Mitsubishi jenis Pajero sport 2,5 Hp(4×4) dengan Nomor rangka MMBGYJH40DD010134 Bernopol BH 1240 B masih berada di kediaman mantan ketua DPRD Batanghari.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Medan Gelar Doa Bersama Untuk Keselamatan dan Kebaikan Negeri Tercinta

Baca Juga : Diduga 5 Tahun Gunakan Ijazah Palsu, LCKI Batanghari Akan Laporkan Ke Kejari Batanghari

Sementara Informasi yang di himpun, Pihak Sekretariat DPRD Batanghari dan Setda Batanghari telah melakukan serah terima kendaraan Dinas tersebut dengan surat serah terima yang di tanda tangani Sekretaris DPRD Kabupaten Batanghari M. Ali, SE dengan Sekda Batanghari saat itu yaitu Ir. H. RD. Mulawarmansyah pada tanggal 15 April 2021 lalu.

Baca Juga :  Putri Indonesia Sumut 2023 Tabitha Christabela Napitupulu Berkunjung ke Humbang Hasundutan

Kabag Aset pemda Batanghari Azhar saat di konfirmasi lewat pesan whattsap Salah satu LSM tidak memberikan banyak komentar, “Tanyo ke DPR be..,” Ucapnya, Sabtu (25/9/2021).

Baca Juga :  Pengusaha Sukses Leman Asli Putra Daerah Sirah Pulau Tampilan Sederhana

Terpisah, Mantan Ketua DPRD Batanghari M.Mahdan dan Kabag Aset Batanghari Azhar belom berhasil di konfirmasi wartawan karena saat di hubungi lewat telepon selullar tidak aktif. (Edo)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses