Lebih lanjut Kajari mengatakan” bahwa hibah kendaraan ini untuk siswa jurusan teknik sepeda motor, dengan adanya hibah ini bisa dapat meningkatkan prestasi siswa dan bisa lebih mendalami dalam praktiknya,juga hibah kendaraan ini bisa menjadi pembelajaran siswa untuk praktik dan memotivasi siswa agar lebih mendalami lagi bidang ilmunya dalam praktiknya”, pungkas Kejari.
Sementara itu Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Batanghari Edison, Spd, sangat mengapresiasi adanya program JMS tersebut. Dengan pemahaman hukum sejak dini akan membantu proses pembentukan karakter serta anak bangsa yang berbasis hukum.
“InsyaAllah dengan memahami dan mentaati hukum anak bangsa ini akan menjadi anak yang berprestasi dan membanggakan serta bisa diharapkan menjadi pemimpin-pemimpin masa depan, kemudian ucapan yang tak terhingga kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari selama menjadi Kepala Sekolah di Batanghari baru kali ini Pak Kajari datang langsung ke sekolah dalam kegiatan JMS dan mengucapkan banyak terima kasih dengan dihibahkan nya sepeda motor untuk praktik siswa memang kami kekurangan alat praktik selama ini tandasnya”, ucap Edison.
Selain dari Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah Kajari Batanghari juga memberikan hibah 1 (satu) unit kendaraan roda dua kepada SMK Negeri 2 Batanghari yakni merupakan barang bukti perkara tindak pidana umum yang sudah dilelang dimana perkaranya telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).
Penyerahan sepeda motor tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kejasaan Negeri Batanghari kepada pihak SMK Negeri 2 Batanghari. (Ali kucir)