Sementara Aripin dikonfirmasi, berdalih hanya sebagai pelaksana yang melaksanakan perintah pimpinannya.
“Penambahan (64 PDB) itu berdasarkan diskresi Pj Walikota. Jangan tanya ke sekolah, tanya ke Disdik. Sekolah tak bisa berbuat banyak. Kami hanya sebagai pelaksana,” ujar Aripin di ujung telepon selulernya, Jumat (25/7/2024) pagi.
Dikejar kenapa mau menerima titipan itu, Aripin minta awak media mempertanyakan ke Disdik.
“Saya no komen. Tanya langsung ke atasan saya saja,” putusnya.
Kabar beredar di kalangan para Kepala SMP NEGERI Bekasi, mereka menerima titipan CPD dari Kepala Dinas Pendidikan Bekasi, Dr Uu Saeful Mikdar, S.Pd, MM. Beberapa hari setelahnya, Uu ajukan cuti dan mengundurkan diri dengan alasan berkehendak ikut kontestasi Pilkada Kota Bekasi.
Jabatan Uu kini digantikan Warsim Suryana jadi Plh Kadisdik. Minggu lalu ketika digeruduk berbagai elemen masyarakat, di dengar oleh peserta yang hadir pada pertemuan, Warsim akui menerima nama-nama yang dititipkan beberapa anggota DPRD Kota Bekasi.
Pada pertemuan itu juga, Warsim minta nama-nama CPDB yang belum bersekolah.
“Nanti akan saya bicarakan sama Pj Walikota,” janji Warsim saat itu.
Lalu, apakah APH Bekasi membiarkan kejadian ini begitu saja? Apa kabar APH Bekasi? Bersambung… (Simare)