POST KEADILAN – LAHAT – Salah satu pegawai di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat inisial RD ditemui wartawan dikantor DLH Selasa (23/1/2024)
RD menuturkan kepada wartawan dia menjelaskan bahwa ST di panggil penyidik Kejati Sumsel pada tanggal 9 Januari 2024,
Saya ke Palembang mendampingi ibu Siti mengawal beliau dipanggil Kejati Sumsel terkait masalah IUP PT ATP (Aman toebilah Putra)
Dan Tim Kejari Lahat bersama Tim Kejati Sumsel didampingi DLH Lahat menelusuri patok batas IUP PT ATP dengan Tambang batubara lainnya,
Kami melakukan pencarian batas patok patok wilayah IUP PT ATP,kami bekerja untuk menelusuri dua hari dua malam kata ” Rudi saya juga tidak tahu permasalahan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT.Aman Toebilah Putra di Desa Kebur dan Desa Tanjung Baru kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat.
Pihak Kejati didampingi dari Kejari Lahat ujarnya
Camat Merapi Barat Erlambang memang saya mendampingi dari tim Kejari Lahat dan Tim Kejati Sumsel dilokasi IUP PT ATP (Aman toebilah Putra) tim ini ada juga dari DLH Lahat, Mereka mencari patok batas wilayah IUP PT ATP,