Bekasi – Postkeadilan.Terkait pasca berita Viral dan Spanduk serta Vidio Presidium Kabupaten Bekasi Utara di Medsos yang bertuliskan diduga Korupsi dan Gratifikasi Jual Beli Jabatan kepada Delapan Orang diantaranya adalah salah Satu Tokoh Masyarakat dan Dua Orang Anggota Dewan serta Lima Orang Pejabat Kabupaten Bekasi, bahwa Presidium Kabupaten Bekasi Utara telah menuliskan di Spanduk Delapan orang Nama – nama tersebut yaitu :
1.AMIN FAUZI. CS
2.NYUMARNO (Anggot Dewan)
3.HELMY (Anggot Dewan)
4.IMAN NUGRAHA (Pejabat)
5.H. ABDILLAH (Pejabat)
6 HENDRI LICOLN (Pejabat)
7.H. JUANDI (Pejabat)
8.HERMAN HANAFI (Pejabat).
Dari Delapan orang tersebut di antaranya adalah Tokoh Masyarakat Kabupaten Bekasi, H. Amin Fauzi CS yang di tulis oleh Presidium Kabupaten Bekasi Utara di Spanduk / Baleho.