Selanjutnya Sofuzatulo Hia juga menyampaikan bahwa Ketua Auditor Inspektorat Kabupaten Nias Selatan Sokhiato Gulo SIP mengatakan, penanganan Laporan Masyarakat ini kami sudah melakukan observasi lapangan dan hal itu telah kami sampaikan kepada pimpinan Inspektorat. Adapun kendala atau hambatan dalam penanganan Laporan Masyarakat ini, itu bukan karena adanya unsur kesengajaan tetapi ditengah pemeriksaan ada tugas lain yang diperintahkan oleh Bupati Nisel. Untuk Tahapan berikutnya, kami akan memanggil pihak pelapor dan terlapor. Jika laporan dugaan tersebut ternyata benar maka kami akan melimpahkan laporan ini kepada pihak penyidik maupun kejaksaan.
T. Ndruru juga sebagai Tokoh Masyarakat Desa Sitolu Banua mengatakan, adapun tujuan kami menghadap di Inspektorat hari ini yakni untuk mempertanyakan hasil atau sejauh mana pengembangan yang telah dilakukan oleh Inspektorat Nias Selatan dalam menangani laporan kami.
Sementara Er Ndruru sebagai ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sitolu Banua mengatakan “Kami sengaja mengundang mitra dari berbagai media dan LSM untuk menyaksikan hasil dari pengembangan laporan kami, Jika laporan kami tidak ada hasil maka kami dari Masyarakat Desa Sitolu Banua Kecamatan Somambawa akan turun dan akan melakukan aksi di Inspektorat Nias Selatan.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Nias Selatan hingga berita ini ditayangkan belum bisa berhasil dikonfirmasi oleh media ini dan akan berupaya untuk melakukan konfirmasi selanjutnya
Penulis : Sit Duha.