Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrim

Tersangka NW Kembalikan Uang Rp 169,4 Juta Diduga Hasil Korupsi Asrama Mahasiswa Di Yogyakarta

0
×

Tersangka NW Kembalikan Uang Rp 169,4 Juta Diduga Hasil Korupsi Asrama Mahasiswa Di Yogyakarta

Sebarkan artikel ini

POST KEADILAN – SUMSEL Seorang tersangka kasus dugaan korupsi penjualan aset milik Pemerintah Provinsi Sumsel menyerahkan materi kerugian negara kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Senin petang (1/4/2024). Adapun uang yang dikembalikan oleh tersangka NW sebesar Rp169,4 juta lebih.

“Iya kami telah menerima penyerahan uang kasus korupsi asrama mahasiswa Yogyakarta sebesar Rp. 169.427.787,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari dalam siaran Pers senin(1/4)

Baca Juga :  Modus Arisan Fiktif, Wanita Muda Asal Purwakarta Berhasil Tipu Ratusan Orang Melalui Sosmed

Vanny menambahkan uang tersebut dikembalikan langsung oleh tersangka didampingi oleh kuasa hukumnya kepada tim penyidik bidang tindak pidana khusus. (TIPIKOR)

Diketahui, bahwa Tersangka NW merupakan oknum pegawai BPN di Yogyajakarta yang terlibat dalam kasus penjualan aset asrama mahasiswa milik Pemprov Sumsel dengan menertibkan sertifikat pengalihan hak atas objek.

Penulis: Bambang

judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online judi bola live casino online sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online live casino indopromax login Judi Bola judi bola online