MEDAN POSTKEADILAN Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian melantik tiga orang sebagai penjabat gubernur di tiga DOB (Daerah Otonomi Baru) Papua di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat, 11 November 2022. Mereka yang dilantik yakni Apolo Safanpo sebagai Gubernur Papua Selatan, Nikolaus Kodomo sebagai Gubernur Papua Pegunungan, dan Ribka Haluk sebagai Gubernur Papua Tengah. Penambahan tiga DOB (Daerah Otonomi Baru) di Papua ini masih menunggu pengesahan RUU Papua Barat Daya yang belum disahkan oleh DPR RI. Kepastian terhadap RUU Papua Barat Daya menjadi penting agar Presiden segera menerbitkan Perpu Pemilu.
Dalam pandangan pemerintah, aspirasi pembentukan DOB di Papua dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan strategis nasional dalam rangka mengokohkan NKRI. Kondisi geografis, luas wilayah, masalah demografi, masalah ekonomi, kemiskinan, sosial budaya, dan terutama menyangkut keadilan dan kesejahteraan warga di Papua menjadi alasan utama pemekaran.
Sejumlah pihak mempertanyakan pembentukan DOB di Papua karena bertolak belakang dengan kebijakan nasional pemerintah Indonesia yang sedang memberlakukan moratorium pembentukan DOB. Namun ada juga pihak yang melihat ini sebagai peluang untuk pembentukan DOB selain di Papua. Beberapa calon DOB yang “tertunda” akibat moratorium, bergairah kembali dengan membentuk maupun mengaktifkan panitia pembentukan DOB.