Kapolres menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan dan olah TKP oleh, Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, yang dipimpin langsung oleh, Kanit Pidum, Ipda Eko Setiawan, muncula nama yang diduga pelaku, kemudian tim landak langsung mencari keberadaan 4 pelaku tersebut.
Hasilnya, Tim Landak, mendapatkan informasi bahwa pelaku Ronald sedang mengendarai kendaraan roda empat Xenia warna putih, lalu anggota langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku Ronald dan berhasil diamankan di seputaran Jalan Kota Lubuklinggau.
Kemudian setelah itu, dilanjutkan dengan dilakukan intrograsi di tempat kejadian timbullah nama pelaku yang kedua yakni Bustomi, dengan sigap Tim Landak, langsung melakukan pengajaran kepada pelaku hasilnya didapatkan tersangka di seputaran lampu merah RCA Lubuklinggau dan dengan mudah di tangkap tanpa melakukan perlawanan.
Selanjutnya, dilakukan introgasi terhadap kedua pelaku dan didapatkan dua nama lagi rekannya yakni berinisial JN dan YD, lalu anggota langsung bergerak cepat mengarah ke rumah kedua pelaku, namun setiba di rumah kedua pelaku, kedua pelaku tidak berada di tempat, kuat dugaan kedua pelaku telah melarikan diri sebelum anggota tiba di lokasi.
Kemudian tersangka Ronald dan Bustomi langsung digelandang ke Mapolres Musi Rawas, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap perwira yang perna menjabat Kapolres OKU ini.