POST KEADILAN – LAHAT – Tim Kejaksaan tinggi dan Kejari Lahat melakukan Penyelidikan Bekas Tambang Batubara di Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT.Aman Toebilah Putra (ATP)di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat. Memiliki ijin operasi tahun 2010 – 2018.dan sudah tidak operasi lagi.
Tim tersebut datang ke lokasi didampingi Camat Merapi Barat Drs.Erlambang.MM menjelaskan kepada wartawan tim dari Kejati Sumsel di dampingi Tim Kejari Lahat dari Kasi Intel Zith Mutaqin,SH.MH.
Camat Merapi Barat menerangkan bahwa Tim dari Kejati Sumsel turun ke lokasi di IUP PT.ATP( Aman toebilah Putra) saya ikut mendampingi ke lokasi saya belum tahu pasti, sekedar mendampingi tim Kejati Sumsel dan Tim Kejari Lahat, saya hanya diminta untuk mendampingi ke lokasi di bekas Tambang batubara milik PT.ATP.” Ujarnya setelah itu saya meninggalkan mereka ada kegiatan lain kata ” Camat.
Setelah Tim Kejati Sumsel dan Tim Kejari Lahat turun di lokasi bekas Tambang Batubara PT.ATB saya seminggu nya mendapat surat panggilan dari Kejati Sumsel hanya diminta keterangan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, kata ” Erlambang kepada wartawan kamis (18/1/2024)