Terpisah Kades Tanjung Baru Atamsi Indra A Saat dikonfirmasi wartawan Jumat (19/1) ia menerangkan bahwa Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT.ATP untuk ring 1 ada 9 Desa diantaranya Desa Tanjung Baru,Kebur, Tanjung Pinang, Neger Agung, Suka Marga, yang lain lupa ujar kades
” dan saya selaku kades Tanjung Baru belum tahu dan belum mendapatkan Informasi bahwa Tim Kejati Sumsel dan Kejari Lahat turun ke lokasi tambang eks PT.ATP.
Kalau pak camat sudah pernah menghubungi saya menanyakan apo namonyo ATP itu dijawab kades Aman toebilah Putra.
Saat ditanya wartawan saya belum tahu informasi Tim Kejati Sumsel dan Kejari Lahat cek lokasi tambang PT.Aman Toebilah Putra bukan dijaman saya kades terdahulu.
Salah satu warga Mas Gondrong bahwa IUP PT.ATP ada sebagian masuk ring 1 Desa Tanjung Baru, sebagian Desa Kebur, untuk kantor induk masih di Desa Tanjung Baru tapi sudah tidak ditunggu lagi kantor nya.
Kades Kebur Yongki menjelaskan kepada wartawan memang Desa Kebur ring 1 IUP PT ATP, dan saat itu kades nya bukan saya dan luas ijin usaha pertambangan nya berapa belum jelas ” Tandasnya
Hingga berita ini diturunkan pihak DLH Lahat belum bisa memberikan keterangan.
Reporter : Bambang MD