POSTKEADILAN.COM – SUMSEL Dipanggil secara patut untuk diperiksa sebagai saksi kasus aktivitas penambangan batu bara, tiga nama dari pihak swasta ini mangkir dari panggilan tim penyidikan Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
Kasus Penambangan Batubara di Wilayah Merapi Area di Desa Merapi PT. ABS 3 saksi mangkir dari panggilan penyidik kejati Sumsel
Bukan hanya satu kali, bahkan sudah kedua kalinya tiga nama yakni berinisial G, FH serta ES dari PT ABS tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan apapun.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Senin (20/5/2024) ia menjelaskan kepada wartawan seyogyanya ada 3 nama tersebut diperiksa untuk diminta keterangan perihal aktifitas baru bara yang saat ini sedang diusut Kejati Sumsel.
“Namun, berdasarkan laporan yang diterima ketiga nama tersebut untuk kedua kalinya mangkir dari panggilan penyidik,” ungkap kasi penkum Kejati Sumsel Vanny
Meski begitu, lanjut Vanny tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel masih melakukan upaya berupa pemanggilan ulang terhadap tiga nama tersebut.
Kasi penkum kejati Sumsel Vanny ia ” mengimbau sekaligus berharap kepada 3 saksi nama tersebut, untuk dapat hadir dari pemanggilan penyidik Pidsus Kejati Sumsel.
Sebab, kata Vanny keterangan dari sejumlah nama yang hadir dan diperiksa sebagai saksi sangat berguna agar perkara yang sedang diusut Kejati saat ini terang benderang.
“Karena keterangan saksi-saksi itulah yang memperkuat alat bukti dalam suatu penyidikan tindak pidana,” ujarnya.
Mantan Kasi Datun Kejari Palembang ini menegaskan, terhadap tiga nama tersebut agar dapat merespon panggilan penyidik Kejati Sumsel untuk hadir dan dimintai keterangan terkait materi penyidikan perkara.
Penulis : Bambang