Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrim

Tim Tabur Kejagung tangkap DPO Yusri di Pekanbaru Terkait Dugaan Korupsi BBM dan TPPU.

1
×

Tim Tabur Kejagung tangkap DPO Yusri di Pekanbaru Terkait Dugaan Korupsi BBM dan TPPU.

Sebarkan artikel ini

POST KEADILAN – JAKARTA Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kampar berhasil mengamankan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Riau.

Keberadaan Yusri tercium tim Tabur Kejagung akhirnya ditangkap di Pekanbaru tanpa Perlawanan saat Yusri ditangkap ia terlibat dalam kasus dugaan korupsi tindak Pidana Korupsi.

Yusri merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kegiatan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) milik PT Pertamina dengan cara memindahkan BBM sisa pendistribusian dari Terminal BBM PT Pertamina wilayah operasi 1 Medan/wilayah 1 Provinsi Riau.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Medan Laksanakan Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-54

yang mana BBM tersebut ditampung di tengah lautan dari tanker pembawa BBM milik Pertamina ke tanker PT Lautan Terang (ship to ship) milik Machbub.

Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp1,2 miliar. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2170 K/Pid.Sus/2013 tanggal 17 Februari 2013,.

Terpidana Yusri dijatuhi hukuman pidana 15 tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp 5 miliar subsider 1 tahun penjara.

Adapun sebelumnya Terpidana Yusri terdeteksi berada di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar di Riau, lalu Tim Tabur memutuskan untuk melakukan pengejaran ke Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.

judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online judi bola live casino online sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online live casino indopromax login Judi Bola judi bola online