Postkeadilan Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk menjalankan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penerapan disiplin nasional, dengan menanamkan nilai-nilai yang ada di dalam Tribrata, Catur Prasetya serta aturan lain yang mengikat dalam kode etik dan disiplin Polri.
Hal itu diungkapkan Kapolri saat membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tahun 2022 di Gedung Auditorium STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2022).
“Ini perlu ditanamkan di dalam personal individu dan dikembangkan menjadi satu kebiasaan dan kita bawa menjadi disiplin nasional,” kata Sigit dalam sambutannya.
Tak lupa, Sigit juga mengingatkan, tak hanya anggota Polri yang memiliki aturan. Namun juga berlaku kepada istri dan anak anggota Polri. Menurutnya, seluruh keluarga besar Polri memiliki aturan dan disiplin yang berbeda dengan masyarakat sipil, sehingga harus taat dan tunduk dengan aturan tersebut.
“Karena itu yang membedakan TNI-Polri dan masyarakat sipil,” ujar Sigit.
Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan anggota Polri memiliki kewenangan yang berbeda dengan masyarakat sipil, namun di sisi lain ada kebebasan yang itu hanya ada di masyarakat sipil seperti kebebasan berpendapat dan berekspresi. Hal ini disebabkan karena politik yang dianut Polri adalah politik negara.
“Terkait kebijakan nasional dan negara maka garisnya Polri harus mendukung kebijakan nasional, program nasional. Ini harus dipahami oleh seluruh keluarga besar kita khususnya anggota Polri,” ucap Sigit.
Lebih lanjut, Sigit menuturkan apabila terjadi sesuatu dengan keluarga besar Polri, termasuk anak dan istri tentunya akan berhubungan langsung dengan posisi anggota Polri baik sebagai anggota maupun dalam organisasi.