Postkeadilan | Bogor, IPB University menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya dan Pemkab Sigi. Penandatanganan MoU dilakukan masing-masing kepala daerah yaitu Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Dr Nurdin, Bupati Sigi, Mohamad Irwan MSi dan Rektor IPB University, Prof Arif Satria. Acara penandatanganan dilaksanakan di IPB International Convention Center, Bogor, (5/5).
Melalui kerjasama ini, Dr Nurdin menyampaikan keinginannya untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di Aceh Jaya yang masih dinilai tinggi, yaitu sebesar 19 persen. Ia menargetkan, di tahun 2024 kemiskinan dapat menghilang di bumi Aceh Jaya dengan biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang minim.
“Masyarakat kami sebagian besar bertani. Wilayah Aceh Jaya memiliki sawit rakyat seluas 22 hektar, akan tetapi kemiskinan masih 19 persen. Untuk itu, kami harus banyak berkolaborasi agar potensi dapat didorong,” ucapnya.
Lebih lanjut Dr Nurdin mengungkapkan, potensi Aceh Jaya beragam. Antara lain kaya akan satwa dilindungi seperti macan, gajah, buaya, penyu dan hiu baji. Di kabupaten ini juga terdapat sejumlah wilayah konservasi seperti penyu, terumbu karang dan kawasan mangrove yang cukup besar. Selain juga memiliki hutan produksi dan hutan lindung.
“Kami pun telah melakukan langkah awal dengan meredistribusi 20 ribu hektar lahan ke masyarakat dengan setiap satu kepala keluarga 2.002 hektar. Selain itu, ada 48 ribu hektar hutan produksi yang diserahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk usaha milik desa bersama,” ungkapnya.