Humbahas-Postkeadilan. Guna meningkatkan kualitas pengawasan dan partisipasi dalam kesuksesan Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan (Bawaslu Humbahas) gelar Rapat Kelompok Kerja (Pokja) di Aula Kantor Sekretariat Bawaslu Humbahas, Selasa (15/10/2024).
Rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W. Pasaribu didampingi Anggota, Eduard B. Sianturi dan Efrida Purba bersama dengan Koordinator Sekretariat Bawaslu Humbahas, Drs. Robinson Hasugian juga dihadiri oleh Instansi Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Dandim 0210 TU, Kepolisian dan juga Kejaksaan.
Henri menyampaikan bahwa guna meminimalisir angka terjadinya pelanggaran oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI-Polri dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 diperlukan peran serta dari berbagai pihak untuk mendukung tugas pengawasan oleh Bawaslu Humbahas.
Bukan hanya terkait netralitas saja, tetapi juga isu-isu negatif turut menjadi fokus pengawasan kita bersama. Terutama dalam tahapan Kampanye yang sedang berlangsung saat ini, banyak hal yang akan menjadi fokus pengawasan kita, netralitas, isu sara dan juga ujaran-ujaran kebencian, ujarnya.
Eduard B. Sianturi, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Humbahas menyampaikan bahwa dalam masa tahapan kampanye yang sedang berlangsung saat ini rawan terjadi pelanggaran oleh ASN dan TNI-Polri.
Untuk menghadapi ini personil Bawaslu itu sangat minim, sehingga kehadiran Pokja ini sangat penting guna mendukung tugas pengawasan Pilkada 2024. “Jadi kehadiran bapak ibu disini adalah untuk mendukung dan menjadi bagian dari Bawaslu Humbahas untuk mengawasi setiap sisa tahapan Pilkada 2024 kedepan,” harapnya.
Efrida Purba, anggota Bawaslu …………..