Efrida Purba, anggota Bawaslu Humbahas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa juga menyampaikan bahwa pokja ini menjadi wada yang mempersatukan persepsi kita masing-masing.
Kita sudah menjadi satu kesatuan dengan satu tujuan yang sama. Meminimalisir angka pelanggaran dilingkungan ASN dan juga mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.
Melalui kelompok kerja ini ada output yang kita dapat dan laksanakan kedepannya. Bapak ibu yang hadir saat ini harus menjadi salah satu garda Bawaslu dalam pengawasan Pilkada 2024. Tugas kita tidak hanya menghindari untuk tidak melanggar, tetapi juga turut serta mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran sesuai dengan pokja dimaksud.
Dikesempatan yang sama, Koordinator Sekretariat Bawaslu Humbahas, Drs. Robinson Hasugian menjelaskan bahwa ada beberapa Kelompok Kerja yang kita miliki dimana masing-masing anggotanya terdiri dari instansi pemerintah, kepolisian, Kejaksaan dan juga Bawaslu.
Masing-masing Pokja akan bekerja sesuai dengan jenis pokjanya. Pokja-pokja dimaksud meliputi Pokja Netralitas ASN dan TNI-Polri, Pokja Isu-isu Negatif dan Pokja Kampanye dan Alat Peraga Kampanye.