Lebih dalam terkait hal itu, mantan Kabareskrim Polri ini juga berharap kepada perusahaan swasta untuk bisa mengatur waktu pelaksanaan cuti bagi karyawannya. Mengingat, kata Sigit, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengeluarkan peraturan cuti secara fleksibel.
“Sehingga harapan kita cuti bisa diberikan jauh-jauh hari. Misalkan mulai dari H-8. Sehingga semuanya tidak menumpuk di H-3, H-2, dan H-1,” ujar eks Kapolda Banten ini.
Pengaturan cuti tersebut, menurut Sigit juga untuk mengurai potensi kemacetan kendaraan masyarakat yang mudik melalui jalur darat. Pasalnya, dari data yang ada saat ini diperkirakan terdapat 23 juta kendaraan pribadi roda empat dan 17 kendaraan roda dua yang akan melaksanakan mudik.
“Tentunya saran kita bagaimana kemudian seluruh instansi utamanya di sektor swasta untuk bisa mengatur. Sehingga di mudik kali ini bisa berjalan baik tidak terjadi kemacetan,” ucap Sigit.
Demi mencegah potensi kemacetan, Sigit menyebut, jajaran kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan jalur alternatif, jalur arteri, jalur selatan yang bisa dilintasi para pemudik sebagai alternatif serta telah disiapkan pos pengamanan dan pelayanan yang sama dengan jalur utama.