Medan, PostKeadilan – Tragis, pemakai narkoba jenis sabu, sebut saja Anto mengalami malapetaka. Ketemu teman sama-sama pemakai dan hendak berbagi sabu, malah keciduk dan ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba.
Peristiwa ini diceritakan keluarga Anto bernama Edi, yang mengaku kecewa terhadap oknum Unit Reskrim Polsek Sunggal yang menangkap dan memeriksa Anto. Edi tuding adik iparnya itu adalah korban kriminalisasi hukum.
“Adik saya ditangkap pada tanggal 26 Desember 2024. Sampai sekarang kami tidak diberitahu berapa banyak BB (Barang Bukti)nya,” ujar Edi, Jumat (28/2/2025) malam di Sunggal.
Pengakuan dia, telah mengumpulkan sejumlah informasi dan saksi seperti apa peristiwa Anto hingga tertangkap dan kini ditahan di RTP (Rumah Tahanan Polisi) Polrestabes Medan.
“Adik ipar saya beli dari Reza Rp. 250 ribu. Usai make selang 30 menit kemudian dia (Anto) keluar mau isi paket data. Saat keluar rumah, ketemu Aseng dan temannya. Nanyain ada yang jual. Adik saya bilang tidak ada. Karena pernah sama make, ditawarkan lah sisa barangnya. Sewaktu transaksi uang Rp 80 ribu dan sabu klip kecil, eh adik saya langsung dipiting. Dibawa ke Terminal Pinang Baris. Sampai di sana, adik saya dipukuli. Padahal sudah mengakui beli dari Reza. Tapi malam itu tidak ada pengembangan, langsung diboyong ke Polsek Sunggal,” beber Edi.
Sejurus kemudian, PostKeadilan konfirmasi Pembantu Penyidik, Aiptu Masper Sirait yang memeriksa Anto.
“Polisi menyamar sebagai pembeli. Transaksi lah dijual, ditangkap lah orangnya seperti itu. BB nya satu klip,” ucap Masper di ujung telepon, Jumat (28/2/2025) malam.
Coba digali berapa banyak ukuran satu klip yang dimaksud, Masper minta awak media temuin Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak.
Esok hari, Sabtu (1/3/2025) pagi, awak media coba konfirmasi Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak.
“Itu memang kampung (red: Gang Keluarga) narkoba. Kita selalu berusaha menangkap,” kilah Budiman sewaktu dikonfirmasi kenapa Reza sebagai pengedar dimana Anto sudah akui beli barang haram tersebut tidak dilakukan pengembangan alias ditangkap?
Seperti diketahui, ………….