Seperti diketahui, info dari beberapa warga gang keluarga Kelambir V Desa Lalang Kecamatan Medan Sunggal, menyebut bahwa Reza masih bebas berkeliaran.
Di hari Sabtu itu juga awak media mempertemukan Edi dan Kanit Budiman Simanjuntak. Namun Budiman pergi meninggalkan begitu saja tanpa penjelasan.
Di tempat terpisah, PostKeadilan temui Anto dengan nama lengkap Pristianto Pranoto di RTP Polrestabes Medan.
Didampingi Pengacaranya, Immanuel Hapena Rio Sitepu S.H dan Novita Sari Sitorus S.H, Anto menjelaskan sama seperti penjelasan Edi kepada PostKeadilan.
“Saya kenal Aseng. Dua kali saya make bersama. Karena teman lagi butuh, saya bagi yang ada di saya. Tak taunya saya langsung dipiting dia dan temannya. Anehnya, saya dipaksa mengakui barang itu saya dapat dari kakak saya. Ditembak sekalipun tak apa saya bilang, karena memang barang itu dari Reza. Bukannya temui Reza, malah saya dibawa ke Polsek,” ungkap Anto yang berprofesi karyawan door smeer itu, Sabtu (1/3/2025) sore di RTP Polrestabes Medan.
Ia (Anto) juga mengaku adalah tulang punggung dari keluarganya. Ibu kandungnya, Nur Jilmah yang sudah tua kini ditinggal sendiri.
“Yang kami sesali kenapa Aseng dan Reza tidak ditahan. Klien saya pemake, sebelum ditangkap pernah make sama Aseng sebanyak dua kali. Reza sebagai penjual, pengedar barang haram itu malah klien saya sebagai pengedar dan dikenakan pasal 114. Karena saya baru pegang Kuasa Hukum, nanti kita kan cek isi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) nya. Sudah kita ajukan permohonan salinan dan kan kita pelajari lebih dalam lagi” tegas Rio, panggilan akrab Immanuel Hapena Rio Sitepu.
Sementara Nur Jilmah dalam rekaman video pun bermohon kepada Kapolri, bahwa anaknya Anto dijebak.
“Saya mohon kepada Bapak KAPOLRI, bahwa anak saya dijebak, bukan pengedar, tapi pemake. Mohon bantu ya pak,” tutur nenek malang ini. Bersambung.. (Simare)