Jakarta, PostKeadilan – Tuding atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani suatu kasus, Penasehat Hukum (PH) tersangka Hilman Nainggolan, Manotar Tampubolon ‘Propamkan sejumlah oknum jajaran Polres Subang.
PO
Manotar akui telah melaporkan pihak oknum Polres yang terlibat penangkapan kliennya itu, agar ditindak sesuai prosedur hukum.
Kasus yang melatar belakangi aduan tersebut berdasarkan dugaan pelanggaran kode etik Polri, yakni perampasan barang, penganiyaan dan dugaan kriminalisasi oleh penyidik di Polres Subang, Jawa Barat.
“Kami melaporkan aparat dari Polres Subang mulai dari Kapolres, kasat Reskrim, kanit Reskrim, beserta 16 orang anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran kode etik Polri ke Propram Mabes Polri,” kata Manotar saat konferensi pers di Cawang, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (27/2/2019).
Manotar melanjutkan, perbuatan yang dilakukan aparat tersebut dinilainya tidak manusiawi lantaran penangkapan Hilman pada tanggal 8 Januari 2019 lalu tak disertai dengan surat-surat penangkapan.
“Kami minta, ke bapak Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk copot kasat Reskrim Polres Subang, ini bukan tindakan manusiawi. Kami minta bapak Kapolri, lakukan tindakan tegas terhapa oknum Polres Subang yang terlibat,” ujarnya.
Hilman ditangkap lantaran dituduh menjadi pelaku perampokan Alfamart di Subang.
Hilman sudah bulan di tahanan dan tidak kunjung rampung kasusnya.
“Klien kami tidak mengetahui apa yang dituduhkan kepadanya. Namun akhirnya mengakui karena para terlapor( Kasat Reskrim Polres Subang dan jajaran) mengancam akan menangkap semua saudara dan istri jika tidak mengaku,” ungkap Manotar.
Ia pun sempat bertemu dengan salah satu tersangka yang betul-betul melakukan perampokan Alfamart.
Usut punya usut, pelaku bermarga sama dengan kliennya.
Kemudian, tanpa alasan yang jelas, polisi diduga melakukan penangkapan tanpa memberitahukan kepada pihak keluarga.
“Jadi mereka melakukan penangkapan karena marganya sama. Tidak pernah ke Subang, tapi diduga melakukan pembobolan Alfamart di Subang. Ada tindak perampasan emas pribadi juga yang diduga diambil oleh polisi. Emas 30 gram diambil tanpa kejelasan sampai sekarang, ” pungkasnya.
Coba di hubungi pihak Polres Subang, hingga berita di lansir, belum dapat di temui. Bersambung.. (Armen/Red)