Langkat, PostKeadilan – Hasil investigasi dan berdasarkan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat tahun 2023, PDAM Tirta Wampu diketahui mengalami kerugian sebesar 51 Milyar lebih. Hingga kini tidak ada penjelasan kemana uang tersebut berada alias ‘raib’.
Pada laporan keuangan itu disayangkan tidak dijelaskan secara rinci mengenai apa penyebab PDAM Tirta Wampu mengalami kerugian bernilai Rp.51.837.069.906.
Berupaya mengetahui kenapa PDAM Tirta Wampu bisa merugi hingga bernilai fantastis begitu, PostKeadilan mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Direktur PDAM Tirta Wampu, Herman Sukendar Harahap.
Janji punya janji lewat pesan WhatsApp dan tiga hari dikunjungi ke kantornya, Herman tidak memperlihatkan batang hidungnya.
“Pagi ini ada rakor di kantor bupati. Saya masih di kantor bupati pak. Iya pak… tapi ini juga blm selesai ternyata rapatnya,” jawab Herman melalui Chat WA, Senin (2/12/2024).
Sejurus kemudian awak media menuju Kantor Bupati yang dikatakan Herman tentang keberadaan dirinya dalam rapat di Ruang Pola lantai 1 Kantor Bupati Langkat.
“Tadi pagi ada. Tapi kayaknya sudah pulang,” ujar Asda, Mulyono ketika dipertanyakan tentang keberadaan Herman.
“Sudah saya cek, sudah tidak ada dalam rapat pak,” tambah salah seorang pegawai Kantor Bupati, bagian dari panitia Rapat Koordinasi Pemerintah di jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat Senin (2/12/2024) itu.
Hingga berita dilansir, ……………….