Post keadilan-Labuhanbatu.Tekab Polsek Kualuh Hilir meringkus pria diduga bandar Narkoba jenis Sabu, Kamis (13/5/2021) sekira pukul 18.30 Wib.
Pria berprofesi sebagai Nelayan itu berinisial Keman,,warga Jalan Kavlingan Kelurahan Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Ia ditangkap di depan rumahnya, berikut barang bukti satu buah tas berwarna hijau, satu bungkus plastik klip transparan berisikan serbuk putih diduga Narkotika jenis sabu-sabu, uang tunai sebesar Rp. 30.000.000, di ikat gelang karet, satu buah buku Notes berwarna merah, satu unit HP Android merk Vivo, satu buah pulpen berwarna merah, satu buah pulpen berwarna hitam dan dompet berisikan uang tunai sebesar Rp.1.400.000.-
Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat, SE.MH kepada wartawan menjelaskan tekab Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir menerima Informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Jalan Kavlingan Kelurahan Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong sedang ada pesta Narkoba yang dilakukan oleh Bandar Narkoba bernama Ali Rahman Als Keman bersama anak buahnya.
Tim Reskrim Polsek langsung melakukan penyelidikan atas informasi tersebut, dan melakukan penyelidikan selanjutnya sekira pukul 18.30 Wib Tim yg di pimpin oleh kanit Reskrim IPDA Davit Sianipar menuju Lokasi guna melakukan penindakan.
Pada saat di depan rumah pelaku, petugas melihat Pelaku berusaha meninggalkan Lokasi kejadian yang mana di duga pelaku telah mengetahui kehadiran petugas.
Tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku, pada saat itu pelaku membuang sebuah Tas kedalam parit.
“Saat ditanyai, pelaku mengakui bahwa Uang didalam tas tersebut merupakan uang hasil penjualan Narkotika/sabu-sabu, dan pelaku juga menjelaskan bahwa isi catatan di dalam Notes tersebut benar catatan daftar pesanan Narkotika jenis sabu yang di edarkannya,” jelas Kapolsek.
Selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hilir untuk dilakukan proses Hukum, terang Kapolsek AKP Krisnatd Napitupulu SH MH.
(Fernando siregar).