Nias Selatan, Sumut. Postkeadilan.com – Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa SH.,MH. membuka secara resmi pelaksanaan Rembuk Stunting kabupaten Nias 2024 di aula kantor Bappeda kilometer 3 Kabupaten Nias Selatan, Jumat 19/07/2024.
Kegiatan pelaksanaan Rembuk Stunting tersebut dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Fatoloza Giawa SH., MH, Kepala Bappeda Kabupaten Nias Selatan Abdiel Amazihono SSTP., M.Ec.Dev, Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Nias Selatan Swasti Elisabet Duha.,S.Kep., Ns.,M.K.M. Camat Lokus Stunting 2024, Kepala Desa Lokus Stunting 2024, Kepala Puskesmas, Bidan dan Nakes Lokus Stunting 2024.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa SH.,MH, sekaligus sebagai Ketua TPPS mengatakan, kita semua sepakat bahwa ujung tombak penanganan stunting ini adalah para Kepala Desa. Adanya data kita yang masih tercatat dalam angka stunting naik di Tahun 2024 ini dan itu disebabkan oleh pemberian data yang tidak benar, oleh karena itu kita berharap supaya data kita ini benar-benar sesuai dengan apa yang ada di lapangan.
Beliau (Wabup) juga sangat berterima kasih atas pelaksanaan dan sudah diselesaikan pengukuran bayi secara keseluruhan di Kabupaten Nias Selatan katanya.
Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen bersama dalam Percepatan Pencegahan dan Pengelolaan Stunting Terintegrasi di kabupaten Nias selatan.
Penulis: sit duha.