Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Wah, Camat Cabang Bungin Mengetahui Pembangunan Tower Tak Berijin Dari Wartawan

465
×

Wah, Camat Cabang Bungin Mengetahui Pembangunan Tower Tak Berijin Dari Wartawan

Sebarkan artikel ini

Bekasi, PostKeadilan – Pembangunan Tower Seluler (BTS) yang berada di Kampung Teluk Garut RT.005 /RW. 02, Desa Setia Jaya, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi (Baca: Beranikah Camat Panggil Pelaksana PT. Mora Jaya ?) kini tengah dilirik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

Pembangunan itu viral disebut tidak memiliki Rekom dan atau Izin dari Desa dan Kecamatan serta Dinas Diskoimfo Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Pemkab Pakpak Bharat Terima Penghargaan Opini WTP Atas Laporan Keuangan Tahun 2024

“Hari ini libur. Permasalahan itu (Tower) besok kita sampaikan ke Kasi Lidik. Besok yang bersangkutan masuk kantor,” respon Kasatpol PP, Dodo Hendra Rosika melalui WhatsApp, Selasa (1/2/2022) malam.

Baca Juga :  Satnarkoba Polrestro Bekasi Bantah Pembiaran Terhadap Toko Obat Keras. Kasat: Tunjukkan Tempatnya, Pasti Kami Tindak

Lain halnya sang Camat Cabang Bungin, Asep Bachori. Dikonfirmasi kembali ke Asep apakah dirinya sudah menyurati alias memanggil pihak Pemandangan Tower, Asep diam seribu bahasa.

Pada berita sebelumnya, Asep mengatakan akan memanggil pihak Tower.
“Saya akan segera memanggil pihak Pelaksana dari PT. Mora Jaya melalui Surat,” kata Jumat (28/1/2022) itu.

Baca Juga :  Festival Literasi Balige 2022, Bupati Toba ajak Lestarikan Bahasa dan Aksara Batak sejak dini.

Usut punya usut, ternyata pihak Kecamatan Cabang Bungin melalui Sekcam Andy Lukman SH, M.Si pertanggal 31 Januari 2022 telah layangkan surat kepada PT Mora Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *