Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHumbahas

Wakil Bupati Humbahas Hadiri Rapat Kerja Bersama Menteri PKP Bahas Program 3 Juta Rumah

0
×

Wakil Bupati Humbahas Hadiri Rapat Kerja Bersama Menteri PKP Bahas Program 3 Juta Rumah

Sebarkan artikel ini

Humbahas-Postkeadilan. Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Yunita Rebekka Marbun, SH, MAP menghadiri rapat kerja bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait di ruang kerja Menteri PKP, Kamis 31 Juli 2025 membahas program 3 juta rumah.

Dalam kegiatan rapat kerja tersebut, Wakil Bupati Humbahas didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Humbahas Anggiat Simanullang, ST serta Kepala Bidang Perumahan. Turut juga hadir Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sabam Rajagukguk, Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, ST dan Bupati Toba Effendi Napitupulu, SE.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri PKP menyampaikan bahwa pemerintah pusat terus mendorong sinergi dengan pemerintah daerah untuk menyukseskan Program Nasional 3 Juta Rumah. Sinergi tersebut diharapkan dapat terwujud melalui optimalisasi pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dana Desa dan kontribusi dari pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Baca Juga :  Bunda PAUD Humbahas Dua Minggu Pertama Dibutuhkan Perkenalan Bagi Peserta Didik Baru

Sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat, Menteri PKP juga menyampaikan bahwa pada tahun 2025 akan mengalokasikan anggaran untuk penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Humbang Hasundutan melalui program Bantuan Stimulan Pembangunan Swadaya (BSPS).

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Humbang Hasundutan Junita Rebekka Marbun, SH, MAP menyampaikan harapannya kepada Menteri PKP, kiranya alokasi anggaran untuk penanganan RTLH di Kabupaten Humbahas dapat ditingkatkan pada tahun 2026. Harapan dan permohonan ini disampaikan sebab adanya sebanyak 5.870 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses