Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrim

Wako Hadiri Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Kejari Menuju Wilayah Bersih Korupsi

11
×

Wako Hadiri Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Kejari Menuju Wilayah Bersih Korupsi

Sebarkan artikel ini

Lubuk Linggau, PostKeadilan – WaliKota Lubuk Linggau, H SN Prana Putra Sohe menghadiri acara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-59 tahun 2019 di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuk Linggau, Senin (22/7).

Acara diawali pemotongan tumpeng bersama oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) tiga wilayah (Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Rawas Utara) sekaligus ucapan selamat Hari Bhakti Adhyaksa kepada institusi Kejari.
Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, H Rodi Wijaya mewakili unsur FKPD dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada undangan atas kehadirannya memenuhi undangan pihak Kejari Kota Lubuk Linggau.

Example 300x600

“Kami semua yang hadir disini mengucapkan Dirgahayu Kejaksaan ke-59. Semoga kedepan semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami mewakili masyarakat Kota Lubuklinggau menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kejari Kota Lubuk Linggau atas kerjasama yang baik selama ini,” ujar legislator dari Partai Golkar itu.

Kajari Lubuk Linggau, Hj Zairida dalam sambutannya menyampaikan Hari Bhakti Adhyaksa ke-59 tahun ini mengangkat tema “tingkatkan pengabdian demi kemajuan, keunggulan dan keutuhan NKRI”.

“Saya berharap melalui momentum ini, Kejari Lubuk Linggau terus berkomitmen menuju wilayah bersih dari korupsi dan berintegritas dalam pelayanan kepada masyarakat. Semoga sinergitas antara kita semakin membaik dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Saya ucapkan selamat ulang tahun kepada insan Adhyakasa semoga jaya selalu,” tutup Hj Zairida.( Aris/Kominfo)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.