POST KEADILAN-Bekasi: Kamis 25 April 2024 jam 09.00wib – selesai Di kantor Kecamatan Cikarang selatan kabupaten bekasi mengadakan penyerahan sertifikat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi,sekitar 100 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan secara simbolis menyerahkan kepada 10 warga dari desa cibatu dan sukaresmi dengan dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Darman Simanjuntak, dan Camat Cikarang Selatan Muhammad Said.
Sertifikat ini terbagi atas dua desa di tahun 2024. Kedua desa tersebut adalah Desa Cibatu sebanyak 30 penerima dan Desa Sukaresmi sebanyak 70 penerima.
Darman Simanjuntak mengatakan penyerahan 100 sertifikat PTSL ini sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam hal kepastian hukum atas tanah yang dimiliki setiap warga.
Selain itu untuk meyakinkan warga mengikuti program yang digencarkan oleh pemerintah ditahun 2024 ini sekitar 50.000 sertifikat.
Dengan adanya sertifikat ini kami harap bapak/ibu tidak perlu takut lagi akan kepastian hukum di tanah yang bapak/ibu punya,“ ujar Darman Simanjuntak dalam sambutannya.
Sementara itu,Ahmad Sobari sebagai wartawan Djabodetabek sebagai penerima Program PTSL 2024, Dengan adanya penyerahan sertifikat ini dapat membantu permodalan buat usaha kecil menengah ke bawah sesuai kata PJ Bupati Dani Ramdhan .M.T bisa sebagai bahan permodalan asal jangan ke bank Emok
“yang penting bisa ke bank BJB,BRI,BNI,serta peran aktif warga lainnya untuk mendaftarkan bidang tanahnya agar dipermudah jika ada yang meminta uang laporkan saja ke saya karena program ini murni gratis paling habis 150rb/bidang”, pungkasnya.