Hasil wawancara dan penelusuran PostKeadilan terhadap warga yang terkena gusuran, rerata mereka sedih dan menangis.
“Kami tau kami salah. Tapi jangan tiba-tiba begini. Mana habis lebaran kita tidak siap. Tak ada persiapan sama sekali,” kata seorang ibu yang tak mau nyebut nama demi takut disoal, Kamis, (24/4/2025) pagi.
Terlihat puing-puing bangunan berserakan dan dinding bangunan yang nyaris roboh. Ibu dan beberapa anak-anak nya itu tengah memperbaiki dinding yang menjadi penyanggah tempat mereka tinggal.
Tak jauh dari Kali Baru, pemilik bangunan yang berdiri di atas kali di sepanjang jalan raya Desa Sumber Jaya hingga hari ini tidak terlihat membongkar bangunan secara mandiri.
Pada hal sudah dilayangkan Surat Himbauan dan Surat Peringatan berkop Satpol-PP atas nama Kasatpol PP, Drs. Surya Wijaya MM kepada warga pemilik Bangli untuk segera mengosongkan/membongkar bangunan secara mandiri. Pada surat peringatan II (Dua) tertanggal 25 April 2025 diberi jangka waktu 2 x 24 Jam sejak diterimanya surat.

Kendati demikian, warga tidak (belum) mengindahkan surat Kasatpol PP itu.
Melalui Chat WhatsApp (WA) coba konfirmasi Surya Wijaya, dia (Surya) tidak menjawab. Coba dihubungi langsung ke nomor kontaknya, Surya lagi-lagi menolak panggilan.
Kembali ke cerita warga yang menerima surat Kasatpol PP itu, yang mana mereka berharap diperlakukan secara manusiawi seperti yang dilakukan Gubernur Kang Dedi Mulyadi. Bersambung.. (Simare)













