Komentar dari para nitizen terlihat banyak yang mendukung konten dari kedua youtuber ini. Namun miris, keduanya kini ditahan Polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing mengatakan keduanya diduga menyebarkan video yang mengandung berita bohong atau hoax.
Dia menyebut hoax itu terkait tudingan salah satu polisi menunggak pajak kendaraannya.
Penjelasan Martuasah disejumlah media sebut pada hari Senin tanggal 11 Agustus 2020 sekitar pukul 16.00 WIB, saksi korban seorang polisi bernama Johansen Ginting dihubungi oleh M Saleh Lubis yang sedang bersama sama dengan Hanafi Tanjung sedang melihat youtube.
“Saleh yang sedang bersama sama dengan Hanafi mengatakan kepada korban Johannes Ginting bahwa terdapat pemilik account youtube JONIAR NEWS PEKAN yang mengupload video youtube. Dalam Video Tersebut Terlapor mengatakan bahwa BK 1212 JG, Rp 3,7 juta Nunggak pajak,” beber Martuasah kepada wartawan, Rabu (19/8/2020) itu.
Martuasah menyebutkan berdasarkan video tersebut korban Johannes secara pribadi merasa keberatan karena dikatakan menunggak pajak, padahal korban rutin membayar pajak tepat waktu tidak seperti yang disampaikan terlapor dalam video tersebut.
“Korban kemudian merasa keberatan karena video tersebut telah disebar oleh terlapor tanpa seizin korban dan mengandung unsur berita bohong sehingga korban merasa dirugikan, membuat laporan pengaduan ke Polrestabes medan guna proses selanjutnya,” tutur Martuasah.
Berdasarkan Laporan Polisi …