Menurut Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Prof. Suparji Ahmad, peristiwa yang terjadi dalam beberapa akhir ini merupakan fenomena aneh di tengah gencarnya Jaksa Agung melakukan upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
“Dalam pandangan saya, ada agenda khusus dari para koruptor di tengah kondisi tahun politik yang penuh dengan berita intrik dan hoaks,” ujar Prof. Suparji Ahmad.
Meski demikian, Prof. Suparji Ahmad tetap mendukung Jaksa Agung beserta jajaran, untuk tidak mundur dan tetap berjuang dalam memberantas korupsi yang menyengsarakan rakyat.
Tak hanya itu, lanjut dia. Sudah saatnya seluruh elemen bangsa untuk bersatu memberantas korupsi dan makelar kasus (markus).
“Saat ini, masyarakat sangat percaya terhadap kinerja Jaksa Agung dalam upaya penegakan hukum. Melihat itu, tentunya para koruptor merasa gerah dan akhirnya menyerang beliau (ST Burhanuddin ) melalui hal-hal bersifat pribadi dengan mengolah info hoaks menjadi fakta, serta mempengaruhi organisasi kemahasiswaan dan kemasyarakatan dengan pesan demosi terhadap Jaksa Agung,” bebernya.
Selaku akademisi, Suparji merasa prihatin dan mendorong agar penyelesaian tindak pidana korupsi secara transparan dan tidak menjadi lemah atau takut terhadap perilaku jorok para koruptor.
Ia mengutuk cara-cara perlawanan para koruptor demikian. Propesor ini berpesan agar para koruptor berhenti melakukan manuver yang merugikan upaya penegakan hukum.
“Buat masyarakat tetap terus kritis untuk mendukung Jaksa Agung dalam pemberantasan korupsi secara tegas,” pungkasnya. Simare