Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrim

Wow.. Menerima Uang Ratusan Juta Buat Berita Negatif Tentang Kejaksaan, Direktur JACK TV Ditetapkan Tersangka Dan Ditahan

0
×

Wow.. Menerima Uang Ratusan Juta Buat Berita Negatif Tentang Kejaksaan, Direktur JACK TV Ditetapkan Tersangka Dan Ditahan

Sebarkan artikel ini

4. Dokumen campaign melalui podcast dan media streaming;
5. Rekapitulasi berita-berita negatif tentang Kejaksaan di 24 media online;
6. Laporan realisasi pemberitaan dari Tian Bahtiar kepada Tersangka MS;

7. Dokumen-dokumen upload penanganan perkara tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dan kasus importasi gula oleh Kejaksaan di platform media sosial Instagram, Tiktok dan YouTube;

8. Laporan monitoring media dan report analytic korupsi PT Timah Tbk periode 25-30 April 2024;
9. Rekap konten dan komentar di platform Instagram tentang penanganan kasus tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dan kasus importasi gula oleh Kejaksaan;

10. Laporan sosial media pada platform Instagram tentang penanganan kasus tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dan kasus importasi gula oleh Kejaksaan;
11. Media monitoring berita IPW periode 3 Juni 2024;
12. Dokumen skema pemerasan dan pencucian uang oknum JAM PIDSUS.

Baca Juga :  Waka II DPRD Kabupaten Batanghari Bersama Kadis Porapar Tinjau Potensi Agro Wisata di Muara Bulian

Bahwa berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan 3 orang sebagai tersangka, masing-masing:
1. Tersangka MS selaku Advokat, berdasarkan:
a. Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-21/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025.
b. Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-33/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025.

2. Tersangka JS selaku Dosen dan Advokat, berdasarkan:
a. Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-29/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025.
b. Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-31/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025.

3. Tersangka TB selaku Direktur Pemberitaan JAK TV, berdasarkan:
a. Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-30/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025.
b. Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-32/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025.

Adapun hasil dari pemeriksaan ……………..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses