Medan, PostKeadilan – Mencengangkan, seorang oknum Panitera Muda (Panmud) Perdata bertugas di Pengadilan Tinggi Sumatera Utara (PT Sumut), inisial HR mengaku miliki tiga (3) istri. Dia (HR) juga mengaku bahwasanya ia seorang Wartawan juga.
Ikhwal bermula dari narasumber bercerita tentang HR punya istri 2. “Saya taunya dari rekan media. Dia (HR) punya istri dua,” katanya untuk tidak menyebut nama.
Atas dasar informasi dari narasumber berprofesi sebagai Pengacara tersebut, PostKeadilan coba konfirmasi kebenarannya.
“Bukan dua, tiga. Kau salah,” jawab HR di ujung telepon selulernya, Sabtu (7/12/2024) pagi.
Dipertegas apa bisa sebagai pejabat Panmud yang digaji oleh Negara miliki 3 istri, ia menjawab: “Bisa lah”.
“Kau punya pendidikan tidak kau.? Kau kok tidak tau gitu menanyakan,” kilahnya.
Dipertanyakan kenapa malah balik bertanya. “Jadi mau saudara apa sekarang? Masa ku jelaskan sama kau, kau bukan Polisi, bukan Jaksa, bukan atasan saya. Kau ini apalah, aneh-aneh kau ini,” ucapnya.
Diingatkan kepada HR sebagaimana Wartawan sebagai Sosial Kontrol, sah-sah saja mempertanyakan kepada Pejabat Publik seperti dirinya. Ini kata Hamonangan: “Wartawan apa kau ini? Iya kenapa tidak ada identitas kau kasih sama aku, mungkin data liarnya kau,”
Awak media sedari awal pembicaraan sudah memperkenalkan diri adalah crew PostKeadilan, dan untuk lebih jelas sesuai permintaan HR, akan kirim Kartu Identitas Pers serta link Berita Online PostKeadilan.
“Kau itu aneh-aneh kau ini, aneh. Memeras secara halus,” dalihnya.
Dipertegas memeras apa? “Kau masukkan saja dulu, dimana koranmu atau dimana online mu.? Trus biar ku baca. Tulis besar-besar dulu, biar aku Populer. Yang nggak taunya kau siapa aku yang kau telepon ini. Asal-asal kau ngomong, aku juga Wartawan. Asal-asal saja kau, makanya kita ini malu kadang-kadang,” bebernya.
Namun ketika di cek